![]() |
| Gubenur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok mengikuti persidangan perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta, Selasa (13/12/2016). Ahok diajukan ke pengadilan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya dalam sebuah acara di Kepulauan Seribu beberapa waktu silam. TRIBUNNEWS/CNN |
"Saya meminta maaf kepada KH Ma'ruf Amin apabila terkesan memojokkan beliau," kata pria yang akrab disapa Ahok itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/2/2017).
Menurut Ahok, meski jaksa menghadirkan Ma'ruf Amin sebagai Ketua Umum MUI, dia mengakui bahwa Ma'ruf juga sesepuh NU.
"Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti," ujarnya.

surat permintaan maaf
Dia juga menegaskan bahwa apa yang terjadi kemarin merupakan proses yang ada dalam persidangan.
"Saya sebagai terdakwa sedang mencari kebenaran untuk kasus saya," katanya.
Terkait informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf pada 7 Oktober, kata Ahok, hal itu adalah urusan penasihat hukumnya.
"Saya hanya disodorkan berita liputan6.com tanggal 7 Oktober, bahwa ada informasi telepon SBY ke Kiai Ma'ruf, selanjutnya terkait soal ini saya serahkan kepada penasihat hukum saya," ujarnya.
Dia menegaskan kembali bahwa saksi yang dilaporkan pihaknya ke polisi adalah saksi pelapor.

Post a Comment