![]() |
| Warga Kampung Baru, Singkil Utara, Aceh Singkil, yang didominasi kaum perempuan berunjuk rasa ke kantor Inspektorat, menuntut audit penggunaan dana desa di daerahnya |
Sehingga ADG yang disalurkan ke gampong pun berkurang sebesar Rp 11,7 miliar. Dampaknya, setiap gampong di Aceh Timur terjadi pengurangan rata-rata Rp 27 juta per gampong terhadap 513 gampong di Aceh Timur.
Penundaan DAU RP 117 miliar itu, jelas Sekda, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 125/PMK.07/2016 tanggal 16 Agustus 2016 tentang rincian penundaan penyaluran DAU tahun anggaran 2016. “Konsekuensi dari penundaan DAU Rp 117 miliar itu, berdampak berkurangnya realisasi dana ADG. Karena dana ADG yang dialokasikan dari pemerintah kabupaten, 10 persennya bersumber dari DAU,” jelas M Ikhsan Ahyat.
Selain terjadi penundaan, jatah ADG triwulan ke III tahun 2016 di Aceh Timur juga mengalami pengurangan Rp 5-6 juta per gampong. Hal ini, karena pendapatan dana bagi hasil (DBH) Migas sebesar Rp 23.406.872.000 untuk Aceh Timur terjadi pengurangan. Sehingga dana ADG yang berkurang Rp 2,34 miliar atau Rp 5-6 juta per gampong.
“Dana ADG triwulan III tahun 2016 yang rata-rata gampong berkurang RP 20 juta, akan disalurkan secepatnya,” kata Sekdakab Aceh Timur ini.
Sekda Kabupaten Aceh Timur, M Ikhsan Ahyat mengatakan, untuk penyaluran ADG yang tertunda ini, pihaknya harus meminta persetujuan DPRK terlebih dulu. Karena dana tersebut masuk pada 31 Desember 2016, sedangkan APBK Aceh Timur tahun 2017 telah disahkan pada 14 Desember 2016.
“Aturannya, anggaran yang belum disahkan, belum bisa digunakan. Karena itu kami harus minta persetujuan dewan dulu,” jelasnya.
Sedangkan terhadap ADG yang berkurang Rp 5-6 juta per gampong akibat terjadi pengurangan dana DBH Migas sebesar Rp 23,4 miliar, tidak dapat ditambah karena dananya tidak dikirim oleh pemerintah pusat.(c49)

Post a Comment