BREAKING NEWS

Blogroll

Friday, 27 January 2017

Plt Gubernur Kukuhkan 62 Kepala SOTK Baru

Plt Gubernur Kukuhkan 62 Kepala SOTK Baru
Plt Gubernur Aceh, Soedarmo bersalaman dengan Pangdam IM, Mayjen TNI Tatang Sulaiman, Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak, Wakil Ketua DPRA, Irwan Djohan dan Kajati Aceh, Raja Nafrizal serta tamu undangan usai mengikuti upacara peringatan Hari Pahlawan 10 November 2016, di Lapangan Blangpadang, Banda Aceh, Kamis (10/11). SERAMBI/BUDI FATRIA
BANDA ACEH - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Mayjen TNI (Purn) Soedarmo, Rabu (26/1), mengukuhkan dan melantik 62 orang pejabat eselon IIa dan IIb untuk mengisi Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Aceh yang baru, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. Dari 64 SKPA dalam SOTK yang baru ini, dua di antaranya masih lowong, yaitu Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Pengadaan Barang Setda Aceh.

Pantauan Serambi, pengukuhan 62 kepala/pimpinan SOTK baru ini berlangsung pukul 11.30 WIB di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Setelah melantik 62 pejabat eselon II, pada pukul 14.30 WIB di tempat yang sama, Plt Gubernur juga melantik 349 orang pejabat eselon III di lingkup Pemerintah Aceh.

Acara pelantikan pejabat eselon II diawali dengan acara pelantikan Asisten II Setda Aceh, Drs Zulkifli Hasan sebagai Plt Wali Kota Sabang. Jabatan Plt Wali Kota Sabang sebelumnya diemban oleh T Aznal yang kala itu menjabat sebagai Kepala Biro Umum Setda Aceh. Belakangan T Aznal dicopot dari Kepala Biro Umum Setda Aceh dan Plt Wali Kota Sabang, karena kasus pemalsuan SK jabatan.

Gubernur Soedarmo mengatakan, masa jabatan Plt Wali Kota Sabang memang tinggal 15 hari kerja lagi. Tapi seiring dengan adanya pengukuhan dan pelantikan pejabat eselon II untuk mengisi STOK Pemerintah Aceh yang baru, maka pengisian Plt Wali Kota Sabang dilakukan sekaligus.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Aceh Soedarmo, kembali mengingatkan 62 orang pejabat eselon II a dan II b yang baru dikukuhkan dan dilantik, bahwa jabatan itu merupakan amanah. Karenanya, wajib menjaga amanah tersebut sebagaimana isi sumpah jabatan yang telah diucapkan dalam pengukuhan dan pelantikan.

Soedarmo menegaskan, penempatan para pejabat itu di masing-masing SKPA didasarkan atas penilaian persyaratan administrasi, keahlian, dan kemampuan, oleh Tim Baperjakat. Mereka dipilih secara objektif, transparan, dan profesional.

“Tidak ada titipan, setoran maupun pembelian jabatan. Untuk itu, kepada pejabat eselon II yang baru dikukuhkan dan dilantik, bekerjalah dengan jujur, ikhlas, abdikan dirimu sebesar-besarnya untuk melayani masyarakat dan kemajuan daerah ini,” ujarnya.

Pernyataan dan permintaan hampir senada juga disampaikan Soedarmo dalam acara pelantikan 349 orang pejabat eselon III. “Berikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Karena, penempatan anda dalam bidang kerjanya masing-masing, atas penilaian kemampuan yang anda miliki,” katanya.

Uang makan
Soedarmo juga mengatakan, mulai tahun anggaran 2017 ini pihaknya menghidupkan kembali pos anggaran untuk uang makan PNS. Dengan kembali adanya pos uang makan ini, Gubernur meminta PNS harus bekerja lebih baik lagi.

Jangan setelah diberi uang makan, makannya di luar, sehingga jam kerjanya berkurang, ini tidak boleh. Sekda bersama atasannya harus memberikan sanksi kepada PNS yang masuk kerja tidak tepat waktu, kata Soedarmo.



Sekda Aceh, Dermawan mengatakan, dirinya siap menindaklanjuti perintah Plt Gubernur Aceh yang telah menghidupkan kembali pos anggaran uang makan untuk PNS. Ia menegaskan, PNS yang sering masuk kantor tidak tepat waktu, akan diberikan sanksi. “Jika yang melakukan pemalsuan SK jabatan diberikan sanksi berat, maka yang tak disiplin dan tidak tepat waktu masuk kantor, juga akan diberikan sanksi,” ujarnya.

Ditanya tentang pengisian dua kepala biro yang masih kosong, yaitu Kepala Biro Umum dan Kepala Biro Pengadaan Barang Setda Aceh, Dermawan mengatakan, pihaknya masih cari orang yang tepat, sehingga bisa bekerja lebih baik, transparan, dan jujur dalam menjalankan tugas.

Atas perintah Plt Gubernur, kemarin juga, tiga orang asisten Setda Aceh yang baru dikukuhkan, yaitu Asisten I Dr Iskandar A Gani, Asisten II Drs Zuklifli Hasan, dan Asisten III Kamarudddin Andalah SH, mengukuhkan dan melantik pejabat eselon IV yang berjumlah 899 orang.

Pelantikan pejabat eselon IV ini dibagi tiga grup. Pelantikan pejabat eselon IV ini dilakukan serentak pukul 17.00 WIB di tiga lokasi yang berbeda. Grup I sebanyak 300 orang, dilakukan di Anjong Mon Mata, yang mengkukuhkan dan melantiknya Asisten I Setda Aceh, Dr Iskandar A Gani.

Grup II sebanyak 300 orang, dikukuhkan dan dilantik oleh Asisten II Setda Aceh, Drs Zulkifli Hasan, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur. Dan grup III sebanyak 299 orang, dikukuhkan dan dilantik oleh Asisten III Setda Aceh, Kamaruddin Andalah, di ruang lobby lantai dasar Kantor Gubernur.

Sumber Serambi mengatakan, pengukuhan dan pelantikan besar-besaran ratusan pejabat SOTK yang baru ini dalam waktu yang sama, bertujuan untuk mempercepat selesainya pembahasan RAPBA 2017. “Agar pejabat eselon II, III dan IV yang baru dikukuhkan dan dilantik ini bisa langsung menyusun RKA RAPBA 2017, sehingga RAPBA 2017 senilai Rp 14,7 triliun bisa disahkan DPRA pada tanggal 30 Januari 2017, sebagaimana kesepakatan dalam pertemuan kemarin,” kata sumber tersebut. (her)

pejabat eselon II dilantik

1. Asisten I: Dr Iskandar A Gani SH, MHum : sebagai Asisten I
2. Asisten II: Drs Zuklifli HS MM
3. Asisten III: Kamaruddin Andalah SSos, MSi
4. Staf Ahli Bidang Pemerintahan: Dr M Jafar SH, MHum
5. Staf Ahli Bidang Ekonomi: Drs Muhammad MM
6. Staf Ahli Bidang Keistimewaan: Drs Hasanuddin Darjo
7. Sekretaris DPRA: H A Hamid Zein SH, MHum
8. Inspektur Aceh: Drs Abdul Karim MSi
9. Kepala Bappeda Aceh: Azhari Hasan SE, MSi
10. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh: Jamaluddin SE, MSi, Ak
11. Kepala Kepegawaian Aceh: Drs Zulkifli Ahmad MM
12. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia: Syahrul SE, MSi
13. Kepala Pelaksana BPBA: Drs Said Rasul
14. Kepala Badan Kesbangpol Aceh: Nasir Zalba SE
15. Kepala Dinas Pendidikan Aceh: Drs Laisani MSi
16. Kepala Dinas Kesehatan Aceh: dr. Hanif
17. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh: Ir Rizal Aswandi Dipl, SS
18. Kepala Dinas Pengairan Aceh: Ir Syamsul Rizal
19. Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh: Ir Zulkifli MM
20. Kepala Dinas Sosial Aceh: Drs Alhudri MM
21. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh: Ir M Jailani A Bakar MSi
22. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Dahlia M.Ag
23. Kepala Dinas Pangan Aceh: Ir Lukman Yusuf MSi
24. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh: Ir Husaini Samaun MM
25. Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh: Marwan Nusuf B HSc, MA
26. Kepala Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh: Prof Dr IrAmhar Abubakar MSc
27. Kepala Dinas Perhubungan Aceh: Ir Hasanuddin MSi
28. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Aceh: Ir Helvizar Ibrahim MSi
29. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh: Muliyadi SPd, MM
30. Kepala Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh: Iskandar Zulkarnaen Phd
31. Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Aceh: Drs Asnawi MPd
32. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh: Drs Reza Fahlevi MSi
33. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh: Drs Mustafa
34. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh: Ir T Diauddin
35. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh: Prof Dr Ir Abubakar Karim MS
36. Kepala Dinas Peternakan Aceh: Dr Raihannah MSi
37. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Miniral Aceh: Ir T Syakur
38. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh: Ir Arifin
39. Katibul Wali/Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe: Drs Saidan Nafi SH, MHum
40. Kepala Dinas Syariat Islam Aceh: Prof Dr H Syahrizal Abbas MS
41. Kepala Dinas Pendidikan Dayah: Dr Bustami Usman SH, SAP
42. Kepala Badan Pertanahan Aceh: Ir Iskandar MSc
43. Kepala satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh: Asmauddin SE
44. Direktur RSUZA: dr Fhacrul Jamal SP.AN, KIC
45. Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Aceh: DrsH M Ali Al Fatah MM
46. Kepala Biro Hukum Setda Aceh: Edrian SH, MHum
47. Kepala Biro Keistimewaan Setda Aceh: Dr Munawar SAg, MA
48. Kepala Biro Prekonomian Setda Aceh: Drs Muhammad Raudhi MSi
49. Kepala Biro Pembangunan Setda Aceh: Ir Anwar Ishak
50. Kepala Biro Organisasi Setda Aceh: Ramli Daud SH, MM
51. Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh: Frans Delian SSTP, MSi
52. Kepala Sekretariat MPU: Saifuddin SE, MM
53. Kepala Sekretariat MAA: Drs Syaiba Ibrahim
54. Kepala Sekretariat MPD: Rusdi Husin SE
55. Kepala Sekretariat Baitul Mal: Teuku Sulaiman
56. Kepala Sekretariat BRA: Drs Muhammad Yahya
57. Wadir Admin Umum RSUZA: Fakhruddin SIP, MSi
58. Wadir Pengembangan SDM RSUZA: dr Isra Firmansyah SPA
59. Wadir Pelayanan RSUZA: Dr, dr Azharuddin SPBO-Spine
60. Wadir Penunjang RSUZA: Dr Nurnikmat MKes
61. Direktur RSJ Aceh: dr Amren Rahim MKes
62. Direktur RSIA: dr Amri Kiflan MKes

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © 2014 Tribun Aceh. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates