
Laporan Jafaruddin | Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Saddam Husein (27) pemuda asal Desa Kota Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara Rabu (25/1/2017) sore dikembalikan ke keluarganya oleh Polsek Tanah Jambo Aye.
Pria itu sebelumnya diamankan polisi karena ketangkap tangan mencuri dompet Suherni (24) Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Alue Ie Puteh Kecamatan Baktiya Aceh Utara yang berisi uang Rp 560 ribu, ATM dan NPWP serta buku tabungan, pada Selasa (24/1/2017) sore.
Dompet tersebut di bagasi depan sepeda motor (sepmor), yang diparkir di pinggir jalan kawasan Desa Ceumpeudak Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Tapi setelah korban bersedia berdamai dan mencabut laporan tersebut, sehingga polisi membebaskan pemuda tersebut.
Proses perdamaian itu berlangsung di Mapolsek Tanah Jambo Aye, yang disaksikan kedua pihak keluarga.
"Isi perdamaian itu, tersangka mengakui perbuatannya dan bersedia mengembalikan dompet korban bersama isinya. Selain itu korban bersedia mencabut laporan dan tidak menuntut di kemudian hari," ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Teguh Yano Budi kepada Serambinews.com. (*)
Post a Comment