* 4 ‘Orang Dalam Aksi Ini’ 1 PNS Aceh Tamiang
KUALASIMPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tamiang menahan empat pegawai Bank Mandiri Cabang Kualasimpang dan satu PNS Pemkab Aceh Tamiang yang diduga terlibat pembobolan bank tersebut dengan modus memalsukan status warga biasa menjadi PNS.
Keempat tersangka, AZ Nst (33), EF (24), FR (26), dan YB (26). Dari empat nama tersebut hanya EF yang masih bekerja di Bank Mandiri. Mereka ditangkap Senin (22/8) pukul 17.30 WIB. Keempatnya diduga bekerja sama membobol bank bersama empat PNS Aceh Tamiang yang sudah terlebih dahulu dutetapkan sebagai tersangka.
Kajari Aceh Tamiang, Amir Syarifuddin SH MH didampingi Kasi Pidsus, Muhammad Husaini SH MH kepada Serambi, Senin (22/8) mengatakan, dari pengembangan penyidikan kasus pembobolan Bank Aceh Cabang Kualasimpang dan Bank Mandiri, pihaknya menetapkan empat tersangka karyawan Bank Mandiri dan satu lagi PNS Kecamatan Sekrak yang sebelumnya menjadi saksi. “Mereka kita duga bekerja sama dalam pembobolan bank,” ujarnya.
Amir Syarifuddin menambahkan, kelima mereka ini langsung ditahan, Senin (22/8). Kemudian ditambah dua PNS lagi yang sebelumnya sebagai tersangka, yaitu Asnah dan Wiwik. “Jumlah keseluruhan hingga saat ini yang sudah ditahan sebanyak sembilan orang termasuk Suryani dan Alfi Laila yang baru-baru ini ditangkap dalam pelariannya,” kata Amir Syarifuddin.
Sementara itu, Area Head Bank Mandiri Banda Aceh, M Abi Kustomi yang dihubungi Serambi tadi malam mengakui memang ada penahanan empat orang yang pernah bekerja di Bank Mandiri oleh Kejari Aceh Tamiang.
“Saya sudah dapat laporan. Tapi mungkin tepatnya mereka itu eks pegawai Bank Mandiri, karena keempat orang tersebut sudah dikeluarkan dari Bank Mandiri beberapa waktu lalu terkait case ini,” ujarnya. (md/dik)
Editor : Sayuthi
Sumber : Serambi Indonesia
Tuesday, 23 August 2016
Pembobol Bank Mandiri Telah Ditahan
Posted by Unknown on 3:58 am in Aceh Tamiang Berita Aceh Indonesia | Comments : 0
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
Post a Comment