BREAKING NEWS

Blogroll

Tuesday, 10 January 2017

Polisi Hadirkan 10 Saksi Dalam Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila oleh Rizieq Shihab

Polisi Hadirkan 10 Saksi Dalam Kasus Dugaan Penghinaan Pancasila oleh Rizieq Shihab

SERAMBINEWS.COM, BANDUNG - Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menghadirkan 10 orang saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penistaan Pancasila yang dilakukan oleh Rizieq Shihab.

Kasus tersebut merupakan pelimpahan dari Mabes Polri pada Novembr 2016 lalu yang dilaporkan oleh Sukmawati Soekarnoputri.

"Ada sepuluh saksi termasuk saksi ahli bahasa dan saksi ahli siber," kata Yusri saat ditemui di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (11/1/2017).

Polda Jawa Barat akan kembali memanggil Rizieq Shihab pada Kamis (12/1/2017) besok untuk diperiksa sebagai saksi.

Pemanggilan ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya pada 5 Januari 2017 Polda Jawa Barat melayangkan panggilan pertama.

"Panggilan pertama tidak hadir dengan alasan sakit. Surat sakitnya ada," ucapnya.

Polda Jawa Barat akan menjemput Rizieq Shihab apabila kembali tidak hadir pada panggilan kedua apapun alasannya.

"Kita pertanyakan kepada pengacaranya karena kemarin tanggal 5 Januari 2017 bilangnya sakit tapi ternyata mengisi ceramah," ungkapnya.(Putra Prima Perdana)

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © 2014 Tribun Aceh. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates