BREAKING NEWS

Blogroll

Tuesday, 10 January 2017

Kasus KIP Aceh Terindikasi Korupsi

Kasus KIP Aceh Terindikasi Korupsi

BANDA ACEH - Kasus dugaan tunjangan ganda yang terjadi sejak 2014 hingga 2016 dan laporan suap yang melibatkan 22 PNS di Sekretariat KIP Aceh sudah dalam tahap penyelidikan. Begitupun, kasus tersebut sudah terindikasi korupsi.

Hal itu disampaikan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, Teuku Rahmatsyah SH menjawab Serambi, Senin (9/1). “Benar, saat ini sudah masuk tahap penyelidikan pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh,” katanya melalui telepon.

Menurutnya, saat ini tim terus bekerja menggali sejumlah keterangan dan bukti-bukti sebelum ditingkatkan pada tahap penyidikan. Karena itu, ia meminta masyarakat bersabar menunggu tahapan pemeriksaan. “Tim saat ini terus bekerja,” ujarnya.

Rahmatsyah juga menyatakan, sebelum perkara itu ditangani Aspidsus, sudah lebih dahulu ditelaah oleh tim intelijen Kejati Aceh.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Aceh, Rustam SH yang dihubungi Serambi, kemarin, membenarkan hal itu. “Benar, berkas perkara (kasus Sekretariat KIP Aceh) di intel untuk diteliti apakah ada indikasi (korupsi) atau tidak, ternyata ada indikasi korupsi. Oleh intel kemudian menyerahkan berkasnya ke Pidsus untuk ditindaklanjuti dan dikakukan penyelidikan,” katanya.

Seperti diketahui, kasus itu bermula dari laporan LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) yang menemukan dugaan korupsi oleh 22 PNS di Sekretariat KIP Aceh karena menerima tunjangan ganda sejak 2014 hingga 2016 dan menerima suap dalam proses mutasi.(mas)

Sumber : Serambi Indonesia

Share this:

Post a Comment

 
Copyright © 2014 Tribun Aceh. Designed by OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates