
Laporan: Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Nelayan Singkil yang meninggal dunia mendapat santunan senilai Rp 320 juta.
Santunan terbagi dua masing-masing untuk almarhum Sadri, warga Pulau Sarok, Singkil Rp 160 juta dan alamarhum Sofian Hadi, penduduk Pulau Balai, Pulau Banyak Rp 160.
Santunan diserahkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Singkil, Asmauddin di dampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) setempat, Ismed Taufiq, kepada ahli waris keluarga almarhum, Selasa (20/12/2016).
Santunan tersebut diberikan setelah kedua nelayan yang meninggal akibat sakit diasuransikan melalui program perlindungan nelayan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Kedua nelayan yang meninggal mendapat santunan setelah diasuransikan. Premi asuransinya ditanggung dana APBN dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, karena meninggal normal sakit masing-masing mendapat Rp 160 juta,” kata DKP Aceh Singkil, Ismed Taufiq.
Menurut Ismed santunan yang diberikan Rp 160 juta karena meninggal normal. Jika meninggal saat kerja mencari ikan di laut santunan nilainya mencapai Rp 200 juta.
“Ini meninggal normal, kalau meninggal sedang kerja di laut santunanya Rp 200 juta,” jelas Ismed.
Sementara itu, Plt Bupati Aceh Singkil, Asmauddin, meminta keluarga almarhum memanfaatkan dana tersebut untuk modal usaha. Kemudian biaya pendidikan anak-anak alamarhum.
“Manfaatkan uang santunan ini sebaik mungkin,” kata Asmauddin.
Dalam kesempatan itu, Asmauddin juga menyerahkan sertifikat tanah kepada 39 nelayan. Sertifikat tersebut pembuatannya tanpa dipungut biaya alias gratis
Sumber : serambi indonesia
Post a Comment