![]() |
| Nova Mastura (25), pelaku investasi bodong saat memberikan keterangan persnya kepada awak media di ruang Subdit III Dir Reskrimum Polda Aceh, Rabu (2/11/2016). Nova resmi ditahan dan selanjutnya kasusnya itu akan dilimpahkan ke jaksa. |
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Nova Mastura (25), pelaku investasi bodong dengan nilai mencapai Rp 18 miliar, mengaku bahwa bisnis yang ia lakukan selama ini adalah bagian dari penipuan.
Hal itu dikatakan Nova, saat memberi keterangan kepada Serambinews.com, di sela-sela pemeriksaannya untuk penahanan sementara di Dir Reskrimum Polda Aceh, Rabu (2/11/2016).
"Saya memang penipu, tapi saya bukan pembunuh, saya tidak membunuh orang," kata Nova.
Ia juga menyebutkan, sebenarnya tidak ada penjahat yang mau ditahan. Ia sendiri mengklaim dirinya sebagai penjahat yang memaksa polisi untuk segera menahannya terkait kasus investasi bosong itu.
"Saya di luar terancam dan tidak nyaman, saya lebih memilih dalam kawasan polisi, meskipun saya di dalam sel," ujarnya.
Nova mengatakan, bagi semua orang yang mengaku rugi dan merasa menjadi korban penipuannya, agar melapor hal itu kepada pihak kepolisian, bukan berencana mengadili dirinya secara hukum rimba.
"Saya tahu siapa-siapa saja orang yang diuntungkan dan siapa saja yang dirugikan, tapi saya belum berani ekspos, apabila belum ada tim ahli yang menangani," pungkas Nova Mastura. (*)
Sumber: Serambi Indonesia

Post a Comment