Sunday, 4 September 2016
Pedagang Protes Penutupan Jembatan Beurawe
Posted by Unknown on 3:31 am in Berita Aceh Project2016 | Comments : 0
BANDA ACEH - Puluhan pedagang di kawasan Simpang Surabaya, Banda Aceh, Kamis (1/9) menggelar aksi protes terhadap penutupan Jembatan Beurawe di ujung jembatan tersebut. Para pedagang yang didampingi oleh Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) memprotes, karena penutupan itu telah menganggu usaha mereka.
Amatan Serambi kemarin, aksi dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dengan membentangkan spanduk dan poster yang bertuliskan kata-kata protes warga. Aksi itu sempat menutup akses keluar masuk truk ke proyek underpass Beurawe dari Simpang Surabaya selama satu jam. Namun hingga mereka membubarkan diri tidak ada perwakilan kontraktor yang menjumpai pedagang. Dalam aksi itu, juga hadir Anggota DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur.
Samsunal Hamsa, seorang pedagang kemarin mengatakan, selama penutupan Jembatan Beurawe sekitar sebulan lalu, para pedagang langsung mengalami penurunan omset. Ia mengatakan, para pedagang tidak menolak pembangunan tersebut, namun mereka meminta agar proses pembangunan juga tidak menganggu usaha mereka. Sebab terdapat seratusan pedagang yang berjualan di kawasan itu.
“Saya yang membuka usaha travel sebelumnya bisa menjual tiket 60-70 lembar perhari, namun setelah ditutupnya jembatan hanya mampu menjual 3-4 lembar perhari. Hal itu karena pelanggan saya yang dari arah Lampriek maupun Peunayong kesulitan untuk menuju Simpang Surabaya,” ujar Samsunal kemarin.
Dalam aksi itu, mereka meminta kepada Pemerintah Aceh, Pemko Banda Aceh dan kontraktor agar dapat memberikan kompensasi kepada pedagang, atas kerugian yang mereka alami akibat penutupan. Selain itu, mereka juga meminta agar dibangun jembatan darurat di sisi jembatan yang sudah ada, sehingga lalu lintas di depan toko mereka tetap berjalan.
Sementara Ketua YARA, Safaruddin SH mengatakan, pihaknya hanya memdampingi para pedagang agar aspirasi mereka didengar oleh pemerintah dan meresponsnya. Ia menuntut agar pemerintah mengambil sikap atas terganggunya usaha pedagang.
Sebab, lanjutnya, pedagang yang terganggu itu merupakan para pembayar pajak rutin dan memiliki izin usaha. Namun pemerintah malah mengabaikan hak mereka yang telah melakukan kewajibannya. Terkait solusi dan kebijakan yang harus diambil untuk menjawab protes warga, Safar mengatakan, hal itu harus dipikirkan oleh pihak kontraktor bersama pemerintah. Sebab secara teknis hanya mereka yang mengetahui tentang proyek itu.(mun)
Editor: Muhammad Sayuthi
Sumber: Serambi Indonesia
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)

Post a Comment